Surat Keterangan Waris

Syaratan Pelayanan:

  1. Surat Pengantar dari RT dan/atau RW
  2. Foto copy Surat Kematian (kecuali kutipan akta kematian dikeluarkan mulai 1 Juli 2020)
  3. Foto copy KTP Ahli Waris
  4. Foto copy KTP para saksi (tahu persis peristiwa penting/kejadian nyata tersebut)
  5. Foto copy KK Ahli Waris
  6. Surat Pernyataan dan Keterangan Waris
  7. Foto copy Sertifikat
  8. Fotocopy surat nikah

Formulir Surat Keterangan Ahli Waris dapat di download disini